Istilah filsafat
berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu philo dan sophia.
Dua kata ini mempunyai arti masing-masing. Philo berarti cinta dalam
arti lebih luas atau umum yaitu keinginan, kehendak. Sedangkan Sophia
mempunyai arti hikmah, kebijaksanaan, dan kebenaran. Jadi, secara etimologis,
filsafat dapat diartikan sebagai cinta akan kebijaksanaan (love of wisdom).
Filsafat sebagai bentuk proses berpikir yang sistematis dan radikal mempunyai
objek material dan objek formal. Objek material filsafat adalah segala yang
ada. Dan segala yang ada mencakup ada yang tampak (visible). Ada yang
tampak (visible) di sini adalah dunia empiris artinya yang dapat dialami
manusia, sedangkan ada yang tidak tampak adalah dunia ide-ide yang disebut
dunia metafisik.
Dalam perkembangan selanjutnya, objek material filsafat dibagi atas tiga bagian
yaitu yang ada dalam kenyataan, yang ada dalam pikiran, dan yang ada dalam
kemungkinan. Dan ada pun objek formal filsafat adalah sudut pandang yang
menyeluruh, radikal, dan objektif tentang yang ada, agar dapat mencapai
hakikatnya, intinya.
Di samping pengertian diatas, berfilsafat berarti bergulat dengan
masalah-masalah dasar manusia dan membantu manusia untuk memecahkannya.
Kenyataan seperti ini, tentu membawa filsafat pada pertanyaan-pertanyaan
tentang tatanan masyarakat secara keseluruhan yang notabene adalah juga bidang
politik.
Bagi Plato, filsafat adalah pengetahuan tentang segalanya. Dan bagi Aritoteles,
filsafat adalah menyelidiki sebab dan azas segala benda. Karena itu,
Aristoteles menamakan filsafat dengan “teologia” atau “filsafat petama”. Politik
adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang
antara lain berwujud pada proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Dalam negara seperti Indonesia, kekuasaan negara
dibagi atas 3 (tiga) bagian. Pertama, Lembaga Eksekutif oleh Presiden. Kedua,
Lembaga Legislatif oleh DPR. Ketiga, Lembaga Yudikatif oleh Mahkamah
Agung. Ketiga-tiganya bersifat independen. Artinya tidak saling mempengaruhi satu dengan yang
lainnya. Politik juga sering dikaitkan dengan hal penyelenggaraan pemerintahan
dan negara. Yang menyelenggarakannya bukan rakyat, tetapi pemerintahan yang
berkuasa. Hanya saja partisipasi rakyat sangat diharapkan. Tujuannya agar kerja
pemerintahan dapat terlaksana dengan baik. Percuma suatu pemerintahan menyelenggarakan
negara tanpa dukungan dari rakyat. Karena itu, kerja sama antara keduanya
sangat diharapkan. Rakyat menyampaikan aspirasi kepada pemerintahan melalui
wakil-wakilnya di Parlemen yang diwakili oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
baik pusat maupun Daerah serta DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar