Setiap
bidang ilmu mempunyai mamfaat bagi kehidupan manusia. Mamfaat filsafat hukum
yaitu dapat dapat menjelaskan secara praktis peran hukum dalam pembangunan yang
berfokus pada ajaran sociological jurisprudences dan legal realisme. Dan perlu
diketahui bahwa filsafat hukum dapat membimbing dan menjadi pelengkap bagi ilmu
hukum yang dimiliki oleh seseorang dalam menggeluti profesinya.
Hal
ini disebabkan karena filsafat hukum memiliki tiga hal yang sangat
bermanfaat, antara lain:
1. Karakteristik yang
bersifat menyeluruh sehingga seseorang yang memiliki ilmu hukum tidak berrsikap
arogan dan apriori terhadap disiplin ilmu lainnya karena telah belajar untuk
berpikir holistik dan terbuka.
2. Bersifat
mendasar yang bermanfaat untuk melatih seseorang berpikir kritis dan radikal
dalam menganalisa suatu masalah hukum yang dihadapi.
3. Bersifat spekulatif
yang bermanfaat untuk melatih seseorang berpikir kreatif dan inovatif.
Spekulatif yang dimaksud tersebut adalah spekulatif dalam makna menyusun
tindakan yang terarah dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar