Bangsa Indonesia sudah ada sejak zaman Sriwijaya dan zaman
Majapahit dalam satu kesatuan. Namun, dengan datangnya bangsa-bangsa
barat persatuan dan kesatuan itu dipecah oleh mereka dalam rangka
menguasai daerah Indonesia yang kaya raya ini. Berkat perjuangan yang gigihdariseluruh
rakyat Indonesia pada zaman penjajahan Jepang dibentuk suatu badan yang diberi
nama BPUPKI. Badan ini diresmikan tanggal 28 Mei 1945 oleh pemerintah Jepang.
Tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengutarakan prinsip dasar negara yang
sekaligus sesudah berpidato menyerahkan teks pidatonya beserta rancangan
undang-undang dasar.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato membahas
dasar negara. Dan pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan undang-undang
dasar yang diberi nama Undang-Undang Dasar 1945. Sekaligus dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar sila-sila Pancasila ditetapkan. Jadi, Pancasila sebagai
filsafat bangsa Indonesia ditetapkan bersamaan dengan ditetapkannya
Undang-Undang Dasar 1945, dan menjadi ideologi bangsa Indonesia.
Arti Pancasila sebagai dasar filsafat negara adalah sama dan
mutlak bagi seluruh tumpah darah Indonesia. Tidak ada tempat bagi warga negara
Indonesia yang pro dan kontra, karena Pancasila sudah ditetapkan sebagai
filsafat bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar