Minggu, 25 Desember 2016

Filsafat sejarah





Awal perkembangan  filsasfat, filsafat meliputi seluruh jenis ilmu pengetahuan. Pada masa ini pengetahuan belum terpecah-pecah dan terspesialisasi. Namun pada masa Renaissannce abad ke 17 dans sesudahnya, ilmu pengetahuan mengalami perkembangan yang luar biasa sehingga memisahkan diri dari filsafat. Setelah filsafat pecah menjadi berbagai disiplin ilmu, aktivitas filsafat tidak mati, tetapi hidup dengan bercorak baru sebagai ilmu istimewa yang mencoba memecahkan masalah yang tidak terpecah oleh jangkauan ilmu. Filsafat kemudian memiliki cabang-cabangnya.

            De Vos, dalam E.N.S.I.E ( Eertse Nederlandse Systematich Ingeriche Encyclopedie ), menggolongkan cabang-cabang filsafat sebagai berikut:
a.       Metafisika
b.       Logika
c.        Ajaran tentang ilmu pengetahua
d.       Filsafat alam
e.        Filsafat kebudayaan
f.        Filsafat sejarah
g.       Estetika
h.       Etika
i.        Antroplogi

Kajian ilmu sejarah mengkaji masalah waktu dan peristiwa. Jadi filsafat sejarah adalah ilmu filsafat yang memberi jawaban atau sebab dan alasan segala peristiwa sejarah. Jelasnya, filsafat sejarah adalah salah satu bagian filsafat yang menyelidiki sebab-sebab terakhir dari suatu peristiwa, serta ingin memberikan jawaban atas sebab dan alasan segala peristiwa sejarah.
Filsafat sejarah berusaha mencari penjelasan serta berusaha masuk kedalam dan pikiran cita-cita manusia sendiri dan memberikan keterangan tentang bagaimana munculnya suatu Negara, bagaimana proses perkembangan kebudayaannya sampai  mencapai puncak kejayaannya dan akhirnya mengalami kemunduran seperti pernah dialami oleh Negara-negara pada zaman  yang lalu disertai peran pemimpin terkenal sebagai subjek pembuatan sejarah pada zamannya ( Tamburaka, 1990:130).
            Menurut Al Kudhairi , filsafat sejarah adalah tujuan terhadap peristiwa-peristiwa historis untuk mengetahui factor-faktor essensial yang mengendalikan perjalanan peristiwa-peristiwa istoris itu, untuk kemudian mengikhtisarkan hokum-hukum yang tetap. Yang mengarahkan perkembangan berbagai bangsa dan Negara berbagai masa dan generasi.sementara itu, F Laurent mengatakan sejarah tidak mungkin hanya merupakan seperangkat rangkaian peristiwa yang tanpa tujuan atau makna. Dimana sejarah tunduk sepenuhnya pada hakekat Tuhan seperti peristiwa alam yang tunduk pada hukum-hukum  yang mengendalikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar